https://www.instagram.com/p/DAVbJLNSrqF/?igsh=aWpwZ3YwdWFnNGhu
Batam (25/9/24) P5 adalah upaya untuk mewujudkan Pelajar Pancasila yang mampu berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yaitu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Dalam penerapan Program P5 di hari ke-3, SMA Negeri 24 Batam mengundang KPU (Komisi Pemilihan Umum) kota Batam yang berkantor di Sekupang untuk memberikan materi dan sosialisasi terkait P5 dengan tema 'Suara Demokrasi' dengan subtema 'Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS', yang jika dikaitkan dalam waktu dekat ini akan ada pesta rakyat yakni Pilkada (Pemilihan Kepala Daetah). Kegiatan dibuka oleh Pak Aksara Pandapotan Manurung, S.Pd. selaku anggota KPU divisi Teknis Penyelenggaraan dengan tajuk sosialisasi "Peran Komisi Pemilu dalam Pelkada Serentak Tahun 2024".
Dalam kegiatan kali ini target sosialisasi adalah untuk pemilih pemula yang didominasi oleh kelas XII. Beliau juga menambahkan bahwa banyak Pemilih Pemula sangat memiliki hak dalam pelaksanaan Pemilu, yakni menerima dan memberikan informasi Pemilu atau Pemilihan, meminta dan mendapat konfirmasi dan/atau klarifikasi atas informasi Pemilu atau Pemilihan dan lain lain.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan giat tanya jawab dan diskusi ringan yang sangat antusias dengan siswa/siwsi SMA Negeri 24 Batam. Kegiatan ini selesai pukul 09.15 WIB dengan lancar tidak ada kendala apapun. Peserta sosialisasi terlihat sangat antusias karena rata-rata untuk anak kelas X Fase E dan kelas XI Fase F dan kelas XII sudah memasuki usia 17 tahun sehingga di tahun ini mereka sudah memiliki hak memilih dalam Pemilu 2024.
Semoga dengan adanya kegitan ini dapat menambah wawasan peserta didik mengenai Pemilu yang ada di Indonesia sehingga saat mereka nanti menjadi pemilih mereka menjadi pemilih yang cerdas dan bijak sehingga bisa mendapatkan pemimpin-pemimpin bangsa yang berkualitas dan amanah.
Setelah KPU, kegiatan dilanjutkan pengerjaan laporan atau LK dan desain properti untuk pendukung paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS yang dipantau oleh Guru Fasilitator dan Guru Pendamping.


Tuliskan Komentar Anda